Jika Pusat Perpanjang PPKM Darurat, Bupati Bandung: Tolong Perhitungkan Dampak Sosial

19 Juli 2021, 15:58 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Budi Satria/PRFM

 


PRFMNEWS - Pemerintah hingga detik ini belum mengumumkan secara resmi apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak. Menurut kabar, akan segera diumumkan pada hari ini.

Menanggapinya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengakui akan mengikuti keputusan pemerintah pusat apabila PPKM darurat diperpanjang.

Namun ia mengkhawatirkan dampak sosial yang terjadi apabila PPKM darurat terus berkelanjutan. Ia meminta pemerintah pusat benar-benar memperhitungkannya.

Baca Juga: Duh ! Stok Vaksin di Kabupaten Bandung Besok Habis, Bupati: Tolong

"Saya menunggu dari pusat, kalau diperpanjang ya kita ikutin, tapi tolong perhitungkan dan pikirkan, karena kalau diperpanjang khawatir dampak sosial yang harus kita pikirkan," ungkap Dadang saat meninjau serbuan vaksinasi yang digelar Lanud Sulaiman hari ini Senin, 19 Juli 2021.

Pemerintah Kabupaten Bandung dituturkannya sudah mencoba membantu meringankan kesulitan warga dengan meluncurkan bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial dan Presiden.

Kendati demikian, apapun keputusannya, ia tetap akan menerima karena mungkin itu sudah menjadi yang terbaik bagi masyarakat agar segera bebas dari pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Kemarin Luhut Minta Maaf, Sekarang Ridwan Kamil juga Minta Maaf...

"Dan apapun keputusan kita terima mungkin itu yang terbaik, saya tidak bisa menolak," ucap Dadang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak, PPKM Darurat Jawa - Bali yang akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Luhut : 2-3 Hari Ke Depan Kita Umumkan

Menurut Luhut, keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi apakan PPKM Darurat butuh perpanjangan lebih lanjut, kami akan lapor ke Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu 17 Juli 2021.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler