PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan tunai sosial (BST) kepada 60 ribu warga yang terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan PPKM Darurat dari Pemkot Bandung ini berupa uang tunai sebesar Rp500.000 bagi masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak masuk data terpada kesejahteraan sosial atau non DTKS.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyampaikan, dengan adanya wacana PPKM Darurat ini diperpanjang, dia menginstruksikan Sekda Kota Bandung dan Dinas Sosial untuk mempercepat penyaluran bantuan yang menelan anggaran Rp30 miliar dari APBD Kota Bandung ini.
Baca Juga: Sekda Pastikan Anggaran Insentif Nakes di Kota Bandung Aman
"Jumlahnya 60 ribu KPM, ini dilaksanakan karena adanya PPKM Darurat, apalagi ketika saya mendengar PPKM Darurat ini diperpanjang saya minta kepada Pak Sekda dan Jajaran agar ini secepatnya untuk diekseskusi, dan Alhamdulillah hari ini kita launching," kata Oded di Pendopo Kota Bandung hari ini, Senin 19 Juli 2021.
Oded menyampaikan, penyaluran bantuan ini akan menggunakan jasa dari bjb.
Dia berharap penyaluran bantuan ini akan jauh lebih baik dari sebelumnya karena Pemkot telah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos sebelumnya.
"Mudah-mudahan ini lebih sempurna, lebih bagus," terangnya.