Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Luhut : 2-3 Hari Ke Depan Kita Umumkan

- 18 Juli 2021, 06:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /dok Kemenkomarves


PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak, PPKM Darurat Jawa - Bali yang akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Menurut Luhut, keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi apakan PPKM Darurat butuh perpanjangan lebih lanjut, kami akan lapor ke Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah, Bupati: Penyembelihan Hewan Kurban hanya Dilaksanakan di RPH

Luhut menerangkan, ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan PPKM Darurat. Di antaranya ialah jumlah kasus positif Covid-19 dan bed occupancy rate (BOR).

Baca Juga: Sandiaga Uno Harapkan Mahasiswa Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Yaitu jika penambahan kasus konfirmasi dan 'bed occupancy rate' makin baik dan kebetulan 2 hari terakhir mulai membaik maka kami akan masuk ke fase relaksasi berikutnya," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Meningkat, Kamboja Pesan 3 Ribu Peti Mati

Lebih lanjut, ia pun meminta maaf jika selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa - Bali yang dimulai 3 Juli 2021 lalu belum optimal.

Baca Juga: Website Tahura Djuanda Bandung Kena Hack, Peretas Tuliskan Pesan untuk Presiden dan Pejabat Publik

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x