PRFMNEWS - Simak cara daftar bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Kabupaten Bandung tahun 2021.
Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung kembali dibuka. Masyarakat bisa mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 Juta.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BLT UMKM bisa melakukannya secara online.
Baca Juga: BLT UMKM Kabupaten Bandung Ada Lagi, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Perlu dicatat ada 4 syarat utama untuk mendaftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Pusat Konservasi Elang di Kamojang Garut
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Ditutup Sementara Pantai Batu Karas Sepi Pengunjung , Ini Penampakannya
File yang harus disiapkan untuk diunggah pada proses pendafaran di antaranya:
1. KTP Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Mulai Hari Ini Seluruh Tempat Wisata di Pangandaran Ditutup Sementara
3. NIB
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
Berikut link pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung tahun 2021, KLIK DI SINI.***