PRFMNEWS - Pendaftaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Kabupaten Bandung telah dibuka kembali mulai Senin 10 Mei 2021.
Pendaftaran dibuka mulai kemarin hingga ada pemberitahuan lanjutan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung.
Pelaku UMKM Kabupaten Bandung yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://bpum.bandungkab.go.id/register.
Kasi Fasilitas Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung M. Subhan Farid mengatakan, pendaftaran ini hanya diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar BPUM pada 2020 lalu.
"Yang sudah dapat (BLT UMKM di tahun 2020) jangan daftar lagi, Alhamdulillah hari ini kita baru buka pendaftaran," kata Subhan dalam pesan singkatnya kepada PRFM, Senin 10 Mei 2021.
Ada 4 syarat utama untuk mendaftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Sutradara Sebut Preman Pensiun 5 Akan Tayangkan Episode Terakhir Besok, Rabu 12 Mei 2021