BLT UMKM Kabupaten Bandung Ada Lagi, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

- 12 Mei 2021, 14:51 WIB
Pemkab Bandung buka pendaftaran bantuan UMKM 2021
Pemkab Bandung buka pendaftaran bantuan UMKM 2021 /Dinkop UKM Kabupaten Bandung



PRFMNEWS - Proses penyaluran BLT UMKM di Kabupaten Bandung kembali dibuka. Pemerintah Kabupaten Bandung membuka pendaftaran secara online.

Pendaftaran BLT UMKM kembali dibuka Pemerintah Kabupaten Bandung Sejak Senin 10 Mei 2021. Segera daftar melalui link online yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung dibuka mulai kemarin hingga ada pemberitahuan lanjutan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung.

Baca Juga: China Temukan 16 Kasus Baru Virus Corona

Adapun cara pendafatarannya yakni, pelaku UMKM di Kabupaten Bandung yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://bpum.bandungkab.go.id/register.

Calon pendaftar tinggal mengikuti instruksi yang tersedia di laman website khusus dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

Beberapa data yang harus dimasukan pendaftar BLT UMKM adalah nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), serta unggah hasil scan KTP dan KK.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1013: Konflik Segitiga Nami, Big Mom dan Ulti

Adapun 4 syarat utama untuk mendaftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x