Polresta Bandung Beri Pelayanan Khusus Pembuatan SIM Bagi Difabel

29 Maret 2021, 12:45 WIB
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin 29 Maret 2021. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS



PRFMNEWS - Polresta Bandung terus meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat semakin puas.

Salah satunya, pelayanan khusus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas atau difabel.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam hal peningkatan pelayanan publik.

"Yang kita soroti di Kabupaten Bandung adalah pelayanan publik terhadap saudara kita kategori difabel," kata Erik saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 29 Maret 2021.

Baca Juga: Kutuk Pelaku Pengeboman di Makassar, Oded: Tidak Ada Alasan Untuk Itu

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan Belum Diketahui, Saat Kejadian Terjadi Hujan Deras Disertai Petir

Pelayanan khusus itu diberikan untuk memberikan kenyamanan bagi penyandang difabel.

Pasalnya, selama ini pelayanan kepada kaum disabilitas memiliki perbedaan karena adanya keterbatasan.

"Dengan program ini kami memberikan prioritas untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh SIM khusus," katanya.

Dikatakannya, SIM yang disiapkan untuk kaum difabel pun adalah SIM khusus yaitu SIM D.

Dia mengatakan, proses pembuatan SIM khusus ini berbeda dari yang lain.

Pelayanan pembuatan SIM untuk difabel sendiri dimulai hari ini Senin 29 Maret 2021.

Hal itu ditandai dengan penyediaan loket atau ruang pelayanan khusus. Pelayanan khusus ini akan dilakukan setiap hari.

Baca Juga: 4 Warga Alami Luka Bakar Akibat Insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu

Baca Juga: Antisipasi Aksi Terorisme, Polresta Bandung Tingkatkan Pengamanan di Rumah Ibadah

Erik pun mempersilakan kepada kaum difabel untuk mengurus pembuatan SIM di Polresta Bandung.

Ia menjamin, pelayanan pembuatan SIM di sana maksimal dari mulai pendaftaran sampai pelaksanaan ujian teori maupun praktik.

Lebih lanjut ia menuturkan, proses pembuatan SIM khusus, tidak akan lama.

Dari mulai pendaftaran, cek kesehatan, ujian teori dan praktik, pengambilan foto sampai selesai, hanya memakan waktu sekira 90 menit.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler