PRFMNEWS - Baru-baru ini beredar informasi mengejutkan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendadak memutuskan untuk beralih kewarganegaraan.
Hal tersebut faktanya bukan hal baru di kalangan masyarakat Indonesia. Sudah cukup banyak kasus di mana WNI mengubah domisilinya menjadi WNA.
Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim yang membagikan fakta menarik terkait dengan fenomena banyaknya WNI pindah menjadi warga negara Singapura.
Baca Juga: Hapus Tradisi Bullying Dokter, Menkes Segera Terbitkan Aturan untuk Tindak Tegas Pelaku
Silmy memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 1.000 orang per tahun. Padahal Indonesia tengah bersaing dengan negara lain untuk merebut orang-orang pintar.
"Saya lupa kalau enggak 100, 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar," katanya dalam Festival Gen Z 2023 by CentennialZ.
Dari angka tersebut, warga negara yang berpindah ke Singapura didominasi oleh mahasiswa.
Umumnya, warga negara yang mengubah status kewarganegaraannya menjadi WNA dimulai dari rentang usia 25 tahun sampai 35 tahun.