Wisata Bromo Dibuka Lagi Mulai Hari ini, Ini Link dan Syarat Reschedule Bagi Masyarakat yang Sudah Beli Tiket

- 19 September 2023, 11:00 WIB
Foto kondisi lahan pasca kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan.
Foto kondisi lahan pasca kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan. / ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Spt./

PRFMNEWS – Akses wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur akan dibuka lagi mulai tanggal hari ini Selasa, 19 September 2023.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan kembali membuka wisata Gunung Bromo ini usai kebakaran telah dipastikan padam dan aman untuk dikunjungi wisatawan.

Lantas, bagaimana cara ubah jadwal (reschedule) kunjungan bagi calon pengunjung yang sebelumnya sudah membeli tiket secara online untuk masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru?

Baca Juga: Wartawan ini Kehilangan Motor di GBLA Usai Pertandingan Persib vs Persikabo 1973

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan link khusus untuk calon pengunjung melakukan reschedule kunjungan bagi mereka yang sudah membeli karcis masuk melalui sistem booking online pada 7-18 September 2023.

Link untuk melakukan penjadwalan ulang kunjungan ke kawasan wisata Gunung Bromo, ujar Septi, adalah melalui https://bit.ly/reschedulebromo092023. Pemilik tiket masuk akan diminta untuk mengisi data-data yang dibutuhkan melalui formulir elektronik yang muncul.

Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan calon pengunjung wisata Gunung Bromo sebelum melakukan reschedule kunjungan ini.

Baca Juga: Simak Cara Membeli dan Membubuhkan Meterai Elektronik untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Berikut syarat dan ketentuan mengenai reschedule kunjungan ke Bromo bagi wisatawan yang terdampak kebakaran:

  1. Pengajuan reschedule hanya berlaku bagi calon pengunjung yang terdampak penutupan karena kebakaran kawasan.
  2. Reschedule hanya berlaku bagi calon pengunjung yang akan berangkat pada tanggal 07 September s.d 18 September 2023.
  3. Pengajuan reschedule maksimal h-2 dari tanggal sebelum berangkat.
  4. Pengajuan tanggal reschedule tidak diperkenankan berbeda nominal pembayaran dengan yang sudah didaftarkan sebelumnya. hari kerja (Senin - Sabtu) tidak boleh memilih hari libur (minggu dan tanggal merah) begitu juga sebaliknya).
  5. Bagi yang sudah melakukan reschedule silahkan melakukan cek hasilnya di laman https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/ dengan cara memasukkan kode booking lengkap dan nomor hp ketua kelompok pada kolom pencarian.
  6. Bagi yang sudah disetujui tanggal reschedulenya maka tidak bisa melakukan pengajuan reschedule untuk yang kedua kalinya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah