Ema Sumarna Sebut Pemasangan Reklame Kampanye di Lokasi Tak Sesuai Aturan Berdampak ke Pariwisata Bandung

- 14 Juli 2023, 14:50 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna.
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna. /bandung.go.id/

PRFMNEWS – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan pemasangan alat peraga kampanye partai politik (parpol) termasuk reklame di lokasi yang tidak sesuai aturan berpengaruh pada sektor pariwisata.

Ema Sumarna menyebut pula jumlah reklame kampanye yang dipasang setiap parpol harus seimbang pada lokasi yang diperbolehkan dan dilarang ada yang mendominasi atau terlalu banyak di satu titik saja.

Hal tersebut disampaikan Ema Sumarna saat Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil di Kota Bandung dalam rangka menyambut perhelatan Pemilu 2024, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Selain Si Jalak Harupat, ini Stadion dan Lapangan yang Diperbaiki Kementerian PUPR untuk Piala Dunia U-17

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," ungkapnya.

Ema Sumarna menambahkan bahwa penyimpanan dan pemasangan reklame kampanye sembarangan juga bisa menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misalnya ada di lingkungan pemerintahan. Itupun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," jelasnya.

Baca Juga: Persib Bandung Bertekad Raih Kemenangan Perdana Saat Lawan Dewa United Malam ini

Ema menambahkan, reklame kampanye pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x