PRFMNEWS - Pada momen libur lebaran biasanya banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk pergi berlibur ke tempat wisata, salah satunya adalah Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.
Bagi pengunjung yang ingin masuk ke Taman Margasatwa Ragunan ada baiknya mengetahui beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kini pihak pengelola memberlakukan beberapa syarat masuk ke Taman Margasatwa Ragunan, beberapa di antaranya yaitu wajib membeli tiket online dan sudah divaksin covid-19.
Berikut syarat lengkap masuk Ragunan terbaru seperti dikutip dari Instagram @tmcpoldametro.
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketMR
2. Sudah divaksinasi Covid 19
-Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua/kategori hijau) wajib scan PeduliLindungi anak 6-12 tahun (menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama).
3. Wajib melakukan Check-In dan Check Out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maha pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
4. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.
5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan jam operasional.
6. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib pendampingan orang tua.
7. Jam Operasional Selasa sampai dengan Minggu pukul 07.00-17.00 WIB.
Berikut cara mendaftar yang harus diketahui para calon pengunjung Taman Margasatwa Ragunan.
1. Daftar online melalui link Bit.ly/PesanTiketMR bisa diakses H-1 kunjungan.
2. Isi form data dan sertakan KTP yang didaftarkan 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang.
3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (Email tidak langsung terkirim jadi mohon tunggu) jika sampai kunjungan belum ada, bisa ditunjukan KTP yang terdaftar di loket dan bukti screenshot “terimakasih telah mendaftar”.
4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar. (jika email belum masuk sampai hari H maka kunjungan bisa menunjukkan KTP yang terdaftar.***