Catat! Pembatasan Jam Operasional Sejumlah Tempat Wisata dan Restoran di DKI Jakarta saat Tahun Baru 2022

- 30 Desember 2021, 18:20 WIB
Kota Tua Jakarta, Salah Satu Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Dekat Stasiun
Kota Tua Jakarta, Salah Satu Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Dekat Stasiun /Instagram @kota_tua_jakarta

PRFMNEWS - Pembatasan jam operasional hingga penutupan sejumlah tempat wisata, restoran, hingga tempat usaha hiburan akan dilakukan menjelang dan saat malam pergantian tahun baru 2022.

Pembatasan jam operasional sejumlah tempat wisata dan area publik lainnya itu tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021, yang dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News pada Kamis, 30 Desember 2021.

Kebijakan pembatasan dan penutupan tempat wisata dan area publik lainnya bertujuan mencegah potensi penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron di DKI Jakarta.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022, Polisi Berlakukan 3 Aturan ini di Titik-titik Keramaian Bali Termasuk Pantai Kuta

Berikut aturan penutupan dan pembatasan jam operasional pada tempat wisata, restoran dan tempat usaha hiburan saat Tahun Baru 2022, menurut Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sherly Yuliana:

1. Kawasan Wisata Kota Tua buka pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 dengan jam operasional pukul 09.00 - 15.00 WIB saja.

2. Taman Fatahillah Kota Tua dan Setu Babakan tutup pada 31 Desember dan 1 Januari 2022.

3. Monumen Nasional (Monas) tutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

4. Taman Impian Jaya Ancol akan beroperasi pukul 06.00 WIB - 14.00 WIB saja, pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x