Peru Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, FIFA Tak Singgung Sanksi

- 4 April 2023, 08:30 WIB
Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Presiden FIFA, Gianni Infantino. /HANDOUT/REUTERS

PRFMNEWS - Pada Senin, 3 April 2023 kemarin Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi mengumumkan mencabut Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 yang akan digelar pada 10 November 2023 hingga 2 Desember 2023.

Hal ini disampaikan FIFA setelah sebelumnya mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 beberapa hari lalu.

Berbeda dengan Indonesia, dalam keterangan yang dirilis FIFA saat memutuskan Peru batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-17, FIFA tidak singgung sanksi.

Baca Juga: Ini Daftar Negara yang Pernah Kena Sanksi FIFA dalam 1 Dekade Terakhir

FIFA hanya menyatakan bahwa Peru dicabut dari status Piala Dunia U-17 dikarenakan tidak mampunya negara tersebut memenuhi infrastruktur.

Justru dalam keterangan tersebut disebutkan FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada FPF atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang.

Putusan pembatalan Piala Dunia U-17 di Peru oleh FIFA ini berbeda dengan keterangan pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Baca Juga: Kekhawatiran Erick Thohir soal Sanksi Terberat FIFA ke PSSI: Kita ‘Menyendiri’ Seperti di 2015

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x