Sanksi WADA Dicabut, Indonesia Bisa Menjadi Tuan Rumah Event Olahraga Internasional

- 5 Februari 2022, 18:10 WIB
Menpora Zainudin Amali mengumumkan pencabutan sanksi WADA atas Indonesia.
Menpora Zainudin Amali mengumumkan pencabutan sanksi WADA atas Indonesia. /Kemenpora

PRFMNEWS - Indonesia telah bebas dari sanksi Badan Anti-doping Dunia WADA (World Anti-doping Agency).

Hal tersebut disampaikan oleh Menpora Zainudin Amali mengumumkan secara resmi status pembebasan Indonesia dari WADA di auditorium wisma Menpora, Senayan Jakarta Pusat Jumat, 4 Februari 2022.

Sekedar informasi, diketahui kepastian pencabutan sanksi tersebut ditetapkan pada Kamis lalu oleh Markas WADA di Montreal, Kanada.

Baca Juga: Budi Dalton Geram, Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Dihentikan Polisi

"Kita sudah mendengar laporan Ketua Satgas dan Ketua LADI, berdasarkan rapat WADA pada 2 Februari waktu Kanada sudah dikeluarkan dari daftar sanksi," ucap Amali seperti dikutip prfmnews.id dari dari keterangan resmi Kemenpora pada hari ini Sabtu, 5 Februari 2022.

"Sanksi sudah dicabut oleh WADA, itu artinya Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah even internasional. Mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh kejuaraan dunia, dan bisa mengirim utusan untuk menduduki lembaga-lembaga olahraga internasional," tambahnya.

Sebelumnya sejak dijatuhkannya sanksi pada 7 Oktober 2021, bendera Merah Putih tak dapat berkibar pada kemenangan Tim Thomas di Denmark.

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), ternyata lebih cepat dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkannya sanksi.

Baca Juga: Marc Klok, Bruno dan David da Silva Gabung Latihan, Bos Persib Bersyukur

Menpora juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih pada presiden beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan, serta orang-orang yang terlibat kerja sama dalam segala upaya hingga sanksi berakhir.

Menpora mengingatkan dan berharap semoga kejadian ini tak terulang lagi dan menjadi yang terakhir.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x