Alhasil, Indonesia tidak bisa memenuhi Test Doping Plan (TDP) 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun ini.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga dikirimi surat peringatan itu. Mereka punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi sejak surat peringatan diterima.
Namun, Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober.
Jadi, dampak pada teguran WADA membuat bendera merah putih tidak bisa berkibar meski Hendra Setiawan, Anthony Sinisuka Ginting, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, dan Jonatan Christie sukses memberikan kemenangan bagi Tim Merah Putih.***