Menpora Benarkan Indonesia Dilarang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia karena Langgar Aturan Anti-doping

- 9 Oktober 2021, 19:31 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali /Dok Kemenpora.

Baca Juga: Menpora: PON Papua Jadi Contoh Penyelenggaraan Event Olahraga di Tengah Pandemi

Menurutnya, masalah ini sebenarnya hanya karena soal pengiriman sample. Sebab pengiriman sample Indonesia memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020.

Semenjak pandemi Covid-19 kegiatan-kegiatan olahraga terhenti secara total sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti doping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, sample waktu itu direncanakan by name para atlet. Padahal, sejumlah atlet yang direncanakan untuk diambil sample urine sudah mengikuti event olahraga di luar negeri, baik itu untuk kualifikasi olimpiade maupun kejuaraan single event.

Baca Juga: Jelang Musim 2022, IBL Lakukan Audiensi dengan Menpora

"Sehingga itu menyulitkan (pengambilan sample). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu,” paparnya.

Namun demikian, Menpora Amali mengaku tidak khawatir karena karena target sample bisa dipenuhi pada penyelenggraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang saat ini sedang berlangsung di Papua.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x