Presiden Ajak Seluruh Pihak untuk Lakukan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional

- 5 November 2020, 15:41 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020 /Tayangan Youtube Sektretariat Presiden

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pihak terkait yang melingkupi perusahaan di bidang kesehatan untuk bersama melakukan reformasi sistem kesehatan nasional secara besar-besaran. Reformasi tersebut juga mencakup kemandirian obat dan bahan baku obat yang diharapkan dapat segera dicapai.

Hingga saat ini, Indonesia masih mengandalkan impor guna memenuhi ketersediaan obat dan bahan baku obat. Hal ini, lanjut Jokowi, membuat pengeluaran devisa negara menjadi lebih besar.

“Kita tahu bahwa sekitar 90 persen obat dan bahan baku obat masih mengandalkan impor. Padahal negara kita sangat kaya dengan keberagaman hayati baik di daratan maupun di lautan. Hal ini jelas memboroskan devisa negara, menambah defisit neraca transaksi berjalan, dan membuat industri farmasi dalam negeri tidak bisa tumbuh dengan baik,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Sinergi untuk Bantu UMKM Pulih Saat Pandemi

Oleh karena itu, Presiden berpandangan, kemandirian dalam industri obat-obatan dan alat kesehatan harus menjadi prioritas bersama dan dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.

“Berdikari dalam (industri) obat-obatan dan alat kesehatan harus menjadi prioritas kita bersama dan harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, menyinergikan seluruh kekuatan bangsa, baik ilmuwan, profesional, maupun dunia industri,” ujarnya.

Pandemi dengan segala dampak yang ditimbulkannya, memberi banyak pelajaran. Pandemi ini telah membangkitkan rasa krisis dalam dunia farmasi untuk memacu kegiatan riset, mengembangkan inovasi-inovasi, merevitalisasi industri bahan baku obat di dalam negeri, hingga memperkuat struktur manufaktur industri farmasi nasional.

Baca Juga: Di Luncurkan Hari Ini, BLUe Diharapkan Jadi Alat Cegah Manipulasi KIR

“Kekayaan keragaman hayati Indonesia harus dijadikan modal dasar dalam kebangkitan industri obat dalam negeri. Keragaman hayati harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat di bidang kesehatan. Obat fitofarmaka perlu difasilitasi untuk melewati uji klinis dan standarisasi sehingga menjadi pilihan pengobatan promotif dan preventif,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x