Mulai Hari Ini Arab Saudi Terima Jamaah dari Luar Negeri, Kemenag Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

- 1 November 2020, 08:32 WIB
Komplek Masjidil Haram di Makkah. */Antara
Komplek Masjidil Haram di Makkah. */Antara /

PRFMNEWS – Pemerintah Arab Saudi mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Aliya Fitra mengatakan pihaknya mendapatkan kabar tersebut dari aplikasi milik Arab Saudi. Namun, lanjutnya, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri belum menerima keterangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai dengan saat ini kita terus berkoordinasi dengan Arab Saudi, sampai tadi malam saya masih terus koordinasi dengan KJRI sana dan memang Pemerintah Arab Saudi tidak ada rilis resminya. Tapi ketika jemaah kita sampai di Arab Saudi akan dipantau oleh KJRI di bandara,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 1 November 2020.

Baca Juga: Tunggu Kejelasan Kompetisi, Pelatih Persib Robert Alberts Pilih Liburkan Latihan

Dijadwalkan hari ini 1 November 2020 sekira pukul 11.30 WIB, sejumlah jemaah asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk umrah maupun kunjungan biasa.

“Hari ini ada satu pesawat yang memberangkatkan jemaah umrah. Tapi kami juga saat ini sedang melakukan pendataan karena dalam satu pesawat itu tidak semua menggunakan visa umrah ada juga yang kunjungan,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Nafit ini pun menjelaskan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi jemaah umrah antara lain:

Baca Juga: Tak Naikkan Upah Minimum 2021, DPR: Menaker Harus Pertimbangkan Prinsip Keadilan

  1. Jamaah umrah harus berusia di antara 18-50 tahun.
  2. Jemaah harus dalam keadaan sehat dan melakukan tes PCR atau Swab dan hasilnya negatif.
  3. Tes PCR tersebut harus dilakukan 72 jam sebelum jamaah berangkat ke Arab Saudi tehitung sejak pengambilan sampel sampai dengan waktu keberangkatan.
  4. Setelah sampai di Arab Saudi, jemaah wajib karantina di hotel atau penginapannya selama 3 hari.
  5. Jika hendak salat dan umrah di Masjidil Haram, jemaah harus memasukan data dan memesan jadwal lewat aplikasi EatMarna.
  6. Dalam satu hari Masjidil Haram menerima 6 gelombang, dan setiap gelombangnya diberi waktu maksimal 3 jam.
  7. Jelang keberangkatan ke tanah suci, jemaah diimbau untuk tidak keluar rumah dan bertemu orang banyak.
  8. Kemenag mengimbau para jemaah untuk karantina mandiri sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: IMI Jabar Soal Insiden Pengeroyokan TNI di Bukittinggi: Bukan Klub Motornya yang Salah

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x