Ma'ruf Amin Bersuara, Sebut PEN dan UU Cipta Kerja Bukti Pemerintah Berpihak pada UMKM

- 20 Oktober 2020, 17:03 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /dok Sekretariat Kabinet RI

PRFMNEWS - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Undang-undang (UU) Cipta Kerja merupakan bukti pemerintah berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ma’ruf menyebut dengan dua kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen pada pemberdayaan UMKM.

Hal itu disampaikan Ma’ruf dalam peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM secara virtual, Selasa 20 Oktober 2020.

"Melalui kebijakan PEN, Pemerintah berupaya membantu UMKM. Demikian pula dengan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020. Pemerintah juga memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM," kata Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Penerima Prakerja Gelombang 9 Diminta Segera Beli Pelatihan Pertama, Jika Tidak Ini Risikonya

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Ma'ruf menyebutkan dalam kebijakan PEN, berbagai program yang diberikan untuk menghidupkan kegiatan UMKM, khususnya di tengah pandemi Covid-19, ialah pemberian subsidi bunga baik kredit usaha rakyat (KUR) maupun non-KUR.

Selain itu juga penempatan dana pemerintah pada bank umum untuk restrukturisasi kredit dan penjaminan untuk kredit UMKM.

Kemudian ada pula pemberlakukan pajak penghasilan (PPh) final UMKM yang ditanggung pemerintah, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui lembaga pengelola dana bergulir Koperasi UMKM (LPDB-KUMKM), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan bagi pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Satpol PP Masih Tunggu Koordinasi Kecamatan Terkait PKL Dipati Ukur Bandung

Untuk pelaku usaha mikro dan kecil khusus di bidang syariah, tambah Ma'ruf, penguatannya dilakukan melalui institusi keuangan mikro syariah serta perluasan kegiatan usaha bisnis syariah skala mikro dan kecil.

"Pengembangan dana sosial syariah juga akan didorong sebagai instrumen untuk membantu penciptaan usaha-usaha syariah baru," tukasnya.

Pengembangan UMKM lanjut dia, masuk dalam prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang diutamakan pada empat hal, yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, serta kegiatan usaha syariah atau bisnis Syariah.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x