MUI Sebut Presiden Jokowi Enggan Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

- 18 Oktober 2020, 19:21 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020 /Tayangan Youtube Sektretariat Presiden

PRFMNEWS - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli menyampaikan pihaknya telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Gratis! Berikut Link Live Streaming MotoGP Aragon 2020

Pengurus MUI kemudian meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Namun Jokowi enggan menerbitkan Perpu pengganti UU Cipta Kerja. 

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa," ucap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Ditangkap Karena Hina Moeldoko di Facebook, Begini Modus Pelaku

Presiden Jokowi katanya, mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," kata Najamudin.

Artikel ini telah tayang di Warta Ekonomi dengan judul Rombongan MUI Temui Presiden di Istana Bogor, Jokowi Enggan Cabut RUU Ciptaker

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.*** (Redaksi WE Online)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x