PRFMNEWS - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli menyampaikan pihaknya telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Gratis! Berikut Link Live Streaming MotoGP Aragon 2020
Pengurus MUI kemudian meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Namun Jokowi enggan menerbitkan Perpu pengganti UU Cipta Kerja.
"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa," ucap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Ditangkap Karena Hina Moeldoko di Facebook, Begini Modus Pelaku
Presiden Jokowi katanya, mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," kata Najamudin.
Artikel ini telah tayang di Warta Ekonomi dengan judul Rombongan MUI Temui Presiden di Istana Bogor, Jokowi Enggan Cabut RUU Ciptaker
Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.*** (Redaksi WE Online)