Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Mencapai 221 Ribu Jemaah

- 20 Juni 2024, 08:30 WIB
Jemaah haji Indonesia saat mabit di Muzdalifah, Sabtu, 15 Juni 2024.
Jemaah haji Indonesia saat mabit di Muzdalifah, Sabtu, 15 Juni 2024. /Eri Mulyani/"PR"

PRFMNEWS - Puncak ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir. Di akhir puncak ibadah haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kepastian mengenai kuota haji tahun 1446 H/2025 M.

Berdasarkan ketetapan dari otoritas Arab Saudi, kuota haji Indonesia pada tahun depan mencapai 221 ribu jemaah. Demikian hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Kepastian kuota haji Indonesia untuk tahun depan mencapai 221 ribu jemaah diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah.

"Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy semacam malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M," terang Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Kronologi Polisi Arab Saudi Tangkap Selebgram Indonesia Diduga Jual Visa Non Haji

Menag mengapresiasi pengumuman penatapan kuota haji yang dilakukan lebih awal sehingga persiapan yang dilakukan Kemenag untuk musim haji tahun depan bisa lebih awal.

"Kita mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat," sebutnya.

"Apresiasi juga atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji," ucapnya.

Gus Men menilai, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses. Ada sejumlah indikator. Pertama, pelayanan jemaah pada fase kedatangan berjalan lancar. Kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320 jemaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jemaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah