Langkah Serius Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

- 23 Mei 2024, 09:30 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Lanjutan Pemberantasan Judi Online, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024).
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Lanjutan Pemberantasan Judi Online, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024). /Biro Humas Kementerian Kominfo

PRFMNEWS - Langkah pemerintah untuk memerangi judi online di Indonesia belum usai dan masih berlanjut. Bahkan pada Rabu, 22 Mei 2024 kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal (rapin) mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta.

Di hadapan peserta rapat, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, sejak 17 Juli 2022 hingga 21 Mei 2024, pihaknya sudah memblokir ribuan rekening dan e-wallet yang terafliasi dengan judi online.

Selain itu, lebih dari 1 juta konten bermuatan judi online pun telah di-takedown oleh Kominfo.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Selebgram Bandung Promosi Judi Online di Medsos Raup Untung Rp30 Juta Per Bulan

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa sepanjang 17 Juli 2002 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin, itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ujar Menkominfo dalam keterangannya kepada awak media.

Untuk memberantas judi online, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online. Budi menyebutkan, Kominfo telah menemukan keyword situs judi online baru di sejumlah platform.

“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah