Langkah Serius Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

- 23 Mei 2024, 09:30 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Lanjutan Pemberantasan Judi Online, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024).
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Lanjutan Pemberantasan Judi Online, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024). /Biro Humas Kementerian Kominfo

Baca Juga: Cuma Tipu-tipu, Polisi Ungkap Settingan Menang Kalah Judi Online, Pemain Bukan Untung Malah Buntung

Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut. Di samping upaya tersebut, pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online.

“Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.

“Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri,” pungkas Budi.

Ia menegaskan bahwa Satgas Judi Online tersebut akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di tanah air.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah