Masih Bingung Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Rp500 Ribu atau Tidak? Berikut Cara Ketahuinya

- 2 Oktober 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMENWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terdaftar.

Seperti diketahui, bagi keluarga yang sebelumnya sudah menerima bansos maka bakal dari Kemensos maka pasti pada waktu mendatang bakal kembali mendapatkannya.

Adapun, setiap keluarga berhak mendapat Rp500 ribu yang rencananya disalurkan mulai bulan ini.

Baca Juga: Dua Sirene Peringatan Dini Tsunami di Banten Berfungsi Lagi

Akan tetapi, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam program keluarga harapan (PKH).

Berikut cara untuk mengetahui apakah anda sebagai yang berhak menerima bansos atau tidak.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu, kamu bisa mengeceknya langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun

Setelah masuk pada halaman beranda, kamu bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x