Kemnaker RI Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

- 18 Maret 2024, 15:00 WIB
ilustrasi THR.
ilustrasi THR. /antara

"Kami juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan dan mengingatkan kembali hal-hal yang sudah diatur dalam regulasi yang sudah ada melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah