Siapkan Saldo E-Toll Lebih, Tarif Tol Japek dan MBZ Resmi Naik Mulai 9 Maret 2024, Ini Rinciannya

- 6 Maret 2024, 13:52 WIB
Tarif tol Japek dan MBZ resmi naik per 9 Maret 2024 mendatang.
Tarif tol Japek dan MBZ resmi naik per 9 Maret 2024 mendatang. / Tangkapan layar jalan tol MBZ bpjt.pu.go.id

PRFMNEWS – Tarif Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) resmi naik mulai Sabtu, 9 Maret 2024. Tarif baru tol integrasi tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan termasuk mobil pribadi yang masuk jenis kendaraan golongan 1.

Ketentuan tarif baru Tol Japek dan Tol MBZ yang akan mengalami kenaikan ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor: 250/KPTS/M2024.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis PT Jasamarga Transjawa Tol dalam keterangan unggahan di akun Instagramnya, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga: Ingat! Tarif Tol Japek dan MBZ Naik, ini Besarannya

Daftar tarif terbaru Tol Jakarta – Cikampek dan Tol MBZ setelah naik yang berlaku untuk jenis kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V telah diumumkan PT Jasamarga Transjawa Tol beberapa hari sebelumnya.

Berikut adalah rincian kenaikan tarif Tol Japek dan Tol MBZ yang resmi berlaku mulai 9 Maret 2024, lengkap dengan besaran tarif lama yang berlaku sejak 17 Januari 2021 hingga 8 Maret 2024:

1. Jakarta IC - Pondok Gede Barat / Pondok Gede Timur
- Golongan I akan naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II akan naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III akan naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV akan naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000
- Golongan V akan naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000

2. Jakarta IC – Cikunir, Jakarta IC – Bekasi Barat, Jakarta IC – Bekasi Timur, Jakarta IC – Tambun, Jakarta IC – Cibitung, Jakarta IC – Cikarang Barat
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
- Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000

Baca Juga: Prawira Harum Bandung Bakal Main di Kompetisi Asia, Manajemen Beri Dukungan Penuh

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah