Ingat! Tarif Tol Japek dan MBZ Bakal Naik, ini Besarannya

- 2 Maret 2024, 17:00 WIB
Kepadatan kendaraan terjadi di bawah Tol Layang MBZ yang mengarah Cikampek Sabtu, 23 Desember 2023 .
Kepadatan kendaraan terjadi di bawah Tol Layang MBZ yang mengarah Cikampek Sabtu, 23 Desember 2023 . /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

PRFMNEWS - Pihak Jasamarga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Berdasarkan pengumuman dari Jasamarga, dengan adanya penyesuaian tarif tol Japek dan MBZ ini membuat tarif tol Japek dan MBZ akan naik.

Pihak Jasamarga menyebutkan kenaikan tarif tol Japek dan MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis keterangan Jasamarga di instagram @official.jmtransjawa.

Baca Juga: Daftar Tarif Baru Tol Japek dan MBZ yang Bakal Segera Diterapkan

Namun belum disebutkan kapan tarif baru ini diberlakukan.

Jasamarga hanya sebut tarif baru ini baru akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

"Stay tuned di akun @official.jmtransjawa untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya. Share juga ke keluarga dan teman kamu informasi ini untuk tahu," pungkas keterangan itu.

Berikut ini tarif baru tol Japek dan MBZ yang bakal segera diberlakukan:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah