Dilantik Jadi Menteri ATR, AHY Dapat 3 Tugas Penting dari Presiden Jokowi

- 21 Februari 2024, 17:00 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono seusai pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono seusai pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PRFMNEWS – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto yang diberikan amanah untuk menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Presiden Jokowi menitipkan tiga tugas penting yang harus diselesaikan oleh AHY setelah dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN). Tugas pertama yang ditargetkan untuk diselesaikan sosok Ketua Umum Partai Demokrat itu adalah mendorong penerbitan sertifikat elektronik secara lebih masif.

"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN. Yang pertama, yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif," kata Presiden Jokowi usai acara pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: EIGER Buka Lowongan Kerja ada 5 Posisi Tersedia, Yuk Merapat!

Adapun Pemerintah meluncurkan penerbitan sertifikat tanah elektronik atau Sertipikat-el pada Desember 2023 agar memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen sertifikat tanah miliknya.

Kemudian, tugas kedua yang diberikan Presiden Jokowi ke AHY adalah agar dapat menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha untuk mekanisme perdagangan karbon.

"Yang kedua untuk HGU 'carbon trading', yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk," ucap Jokowi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Sampai 28 Februari 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ketiga, Kepala negara juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x