Anies Pastikan Akan Terus Berada dalam Gerakan Perubahan dan Tidak akan Bergeser Sedikit pun

- 15 Februari 2024, 08:30 WIB
Anies Baswedan saat wawancara dengan wartawan.
Anies Baswedan saat wawancara dengan wartawan. /Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra/YU /pri.

PRFMNEWS - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi hasil perhitungan sementara pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Anies mengatakan perjuangan untuk meraih kemenangan pada pilpres 2024 belum selesai. Ia menegaskan akan terus berada di dalam gerakan perubahan dan tidak akan bergeser sedikit pun.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat berpidato menanggapi hasil perhitungan sementara Pilpres 2024.

"Saya ingin sampaikan kepada seluruh pejuang perubahan, bahwa saya akan terus berada di bawah gerakan perubahan ini dan tidak akan bergeser sedikit pun," ujar Anies.

Baca Juga: Tutup Debat Capres Terakhir, Prabowo Minta Maaf ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

"Jangan khawatir, saya tidak akan bergeser kanan kiri, kita akan terus berjuang untuk perubahan ini," sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya adalah seorang demokrat sejati. Ia akan menghormati hasil yang muncul dari rakyat karena itu adalah kemauan yang sebenarnya.

Ia meminta agar seluruh pihak dan pendukungnya tetap menunggu hasil final penghitungan suara dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Jadi kita akan tunggu sampai hasil seluruhnya selesai," ucapnya.

"Tapi kami akan menghormati, kami akan menghargai dan itu adalah komitmen kami sebagai orang yang memperjuangkan demokrasi," imbuh Anies.

Baca Juga: Hasil Quick Count Terkini Pukul 19.15 WIB, Prabowo-Gibran Unggul Sementara dengan Raihan Suara Lebih dari 50 %

"Karena itu pula kami sampaikan kepada semua berikan kewenangan total kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk menuntaskan tugasnya," kata dia.

"Tugas KPU bukan saja menyelenggarakan seperti tadi (pencoblosan) tapi menuntaskan proses penghitungan," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pihak yang memperjuangkan demokrasi mesti menghormati hasil apapun yang diumumkan penyelenggara resmi Pemilu, dalam hal ini KPU.

"Secara konstitusional penyelenggaranya adalah KPU, dan ini tadi kami diskusikan cara kita menghormati pemilu adalah dengan menghormati penyelenggaranya menyampaikan hasil. Karena itulah yang legal dan ini adalah negara hukum dan itu yang paling legitimate," tandas Anies.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah