Persatuan Perawat Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

- 24 September 2020, 10:16 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah bersikukuh jika Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar sesuai dengan jadwal. Mulai 26 September mendatang para pasangan calon kepala daerah akan memulai kampanye.

Selain itu, hari pemilihan atau pemungutan suara akan tetap digelar pada 9 Desember 2020. Banyak pihak protes terkait kebijakan ini. Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, Pilkada serentak tahun ini diminta untuk ditunda kembali.

Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah menegaskan, di tengah meningkatnya angka positif covid-19 di Tanah Air, harusnya semua pihak saling menguatkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi penyebaran covid-19. Dalam pilkada, tentu tak lepas dari yang namanya kerumunan massa, maka dari itu, Harif meminta jika Pilkada ini ditunda kembali.

 

Baca Juga: PDAM Tirtawening Kota Bandung Lakukan Pemeliharaan Rutin Bak Intake, Aliran ke Pelanggan Terganggu

"Pemuilu kada kelihatannya memang jikalau tidak dapat menjamin tidak ada kerumunan banyak orang, kemudian tidak patuh terhadap protokol kesehatan lebih baik ditunda," kata Harif saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 24 September 2020.

Jika pemerintah 'keukeuh' Pilkada ingin digelar pada 9 Desember mendatang, Harif mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Dia meminta setiap penyelenggara Pilkada harus komitmen terhadap protokol kesehatan.

"Kalau pun tidak dapat ditunda, maka beberapa persyaratan yang ketat harus dilakukan penyelenggara," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x