Viral UKT ITB Dibiayai Pinjol, Begini Tanggapan Anggota Komisi XI DPR RI

- 29 Januari 2024, 16:53 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis 22 Desember 2022.
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis 22 Desember 2022. /

PRFMNEWS - Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memberikan alternatif pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol), terus menuai reaksi.

Terbaru, reaksi datang dari anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah yang menilai langkah tersebut keliru. Menurutnya, pinjol lebih banyak menjerat para nasabahnya.

"Pinjol lebih banyak menjerat karena bunga tinggi. Banyak kejadian yang terjerat seperti kasus mahasiswa yang terjerat pinjol akibat belum matangnya tata kelola keuangan, " jelas Najib saat dihubungi prfmnews.id Senin 29 Januari 2024.

Baca Juga: OJK Minta Keterangan Danacita Soal Pembayaran UKT ITB

Najib menilai, mekanisme pinjol yang ditetapkan ITB bukan menjadi solusi terbaik untuk membuka ruang pertolongan bagi mahasiswa.

Meski begitu, dirinya pun memahami langkah tersebut merupakan bagian dari konteks Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang memberikan peluang pada kampus untuk menutupi kebutuhan biaya kampus

"Justru menurut saya, perbankan perlu banyak mengeluarkan produk perbankan dalam mengakomodasi hal seperti ini. Tentu karena ini mahasiswa, perlu terobosan fitur2 pembiayaan," ujar Najib.

Sarankan perbankan

Ia pun meminta sektor Perbankan untuk menyediakan produk berupa kredit pembiayaan bagi mahasiswa.

Baca Juga: Sistem Pinjol Berbunga untuk Bayar Uang Kuliah Mahasiswa, ITB: Postingan Viral Hasil Obrolan Personal

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x