Nasib Tenaga Honorer di 2024, Diangkat Sebagai PNS hingga Jadi PPPK Part Time

- 18 Januari 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi, Honorer Wajib Tahu, Berikut Kriteria Calon PPPK yang Dikeluarkan Kemenpan-RB
Ilustrasi, Honorer Wajib Tahu, Berikut Kriteria Calon PPPK yang Dikeluarkan Kemenpan-RB /Dok Kemendikbud

Selain itu, lanjutnya, bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023. KemenPAN RB juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujar Anas.

Baca Juga: Nyawer di Acara BPD Tasikmalaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Bilang Begini

“Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. Tahun 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK massal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk di tahun 2024. Dan tahun ini, mohon doanya semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU No. 20/2023,” imbuhnya.

Seleksi CASN tahun 2024 dibuka untuk CPNS dan PPPK. Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN di mana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ucap Anas.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah