Cara Bikin IKD dari HP Bagi WNI di Luar Negeri, Anti Ribet Cukup Modal 7 Syarat

- 26 Desember 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi IKD. Cara buat IKD untuk WNI di luar negeri.
Ilustrasi IKD. Cara buat IKD untuk WNI di luar negeri. /Dukcapil

"Aplikasi IKD ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkapan layar/screenshot. Selain itu, kode QR yang dibagikan hanya berlaku 90 detik, dan selalu berubah-ubah sehingga lebih aman dan tidak disalahgunakan," ujar Ningrum.

IKD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Permendagri tersebut menjelaskan, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.***

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah