Dibukanya jalan tol ini secara situasional juga nanti dengan mempertimbangkan kondisi apabila terjadi kepadatan Jalan Tol Cipularang, lalu sampai Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama), atau bahkan jika terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek baik dari arah Palimanan maupun arah Cikampek.
Dari situ kepolisian juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan Jasa Marga. Dilihat juga situasi di Jalan Industri apakah masih sanggup menampung kendaraan yang keluar dari Gerbang Kutanegara Tol Japek 2 Selatan.
"Atas dasar hal itulah maka pihak kepolisian menentukan Tol Japek 2 Selatan dibuka secara situasional," kata Lisye.
Dikarenakan Jalan Tol Japek 2 Selatan ini bersifat fungsional maka tidak ada pengenaan tarif, sehingga kalaupun ada transaksi di gerbang tol Kutanegara ini maka itu adalah jumlah tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan ketika masuk dari gerbang tol tertentu itu sama dengan tarif yang pengguna tol bayarkan ketika keluar di Gerbang Tol Sadang, hanya saja ditransaksikan di Gerbang Tol Kutanegara dengan jumlah tarif yang sama.
Adapun golongan kendaraan yang diizinkan melintas di Jalan Tol Japek 2 Selatan ini ketika dibuka secara situasional yakni kendaraan Golongan I non-bus.
Sebagai informasi, Tol Japek II Selatan merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan swasta.
Jalan Tol Japek II Selatan menghubungkan Jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, JORR 2 dan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di Jawa Barat.***