Penderita TBC akan Masuk dalam Komponen Penerima Bantuan PKH Mulai Tahun 2021

- 14 September 2020, 17:31 WIB
Kartu PKH
Kartu PKH /

PRFMNEWS - Pemerintah telah lama menyalurkan bantuan pada program keluarga harapan (PKH). Rencananya, pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) akan menambah komponen penerima bantuan PKH, yakni bagi penderita penyakit tuberkulosis (TBC).

Direkur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin menyebutkan pihaknya menargetkan sebanyak 9.000 jiwa penderita TBC akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

"Targetnya adalah mereka mempunyai TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun," kata Pepen dalam keterangannya, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Proses Pencairan Tahap 3 BLT Rp600 Ribu untuk Pegawai Prosesnya Lebih Lama

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga yang mengidap TBC ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan rutin dan memenuhi kebutuhan gizi.

Penderita TBC tersebut masuk dalam komponen kesehatan dalam PKH. Selama ini komponen kesehatan PKH untuk ibu hamil agar memeriksakan kandungannya ke fasilitas kesehatan dan anak usia dini untuk pemenuhan makanan bergizi.

Baca Juga: Bersama Bodebek, Kota Cimahi Zona Merah Corona

Sebelumnya PKH terdiri dari komponen ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat.

PKH sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Indonesia menempati urutan kedua setelah India dari 10 negara pengidap Tuberkulosis yaitu sebanyak 1.020.000 kasus TBC atau 391 kasus per 100.000 penduduk.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x