DPRD Kota Bandung Minta Kemensos Libatkan RT/RW agar BST Tidak Salah Sasaran

- 28 Mei 2020, 16:21 WIB
Surat panggilan dari Kantor Pos untuk pencairan BST Covid-19 yang diterima dosen Unpad.**
Surat panggilan dari Kantor Pos untuk pencairan BST Covid-19 yang diterima dosen Unpad.** /Istimewa

BANDUNG, (PRFM) – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melibatkan para ketua RT/RW sebagai verifikator bantuan sosial tunai (BST) Covid-19.

Pasalnya baru-baru ini, penyaluran BST di Kota Bandung dinilai tidak tepat sasaran setelah seorang tenaga pengajar di perguruan tinggi negeri di Jawa Barat, tercatat dalam data warga yang berhak mendapat BST Covid-19 dari Kemensos.

 “Ini sangat disayangkan jika data yang digunakan oleh Kemensos ternyata salah sasaran. RT/RW harus dilibatkan, agar diketahui mana warga yang mampu dan mana warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Cerita Abdel tentang Kebaikan Mamah Dedeh, Pernah Umrahkan Supir dan Petugas Sekuriti

Menurut Ahmad, penyaluran BST Covid-19 bisa salah sasaran karena pendataan tidak dilakukan tanpa validasi yang mumpuni.

“Kami berharap pendataan yang dilakukan terkait bansos Covid-19 ini merupakan data yang bisa dipertanggungjawabkan, “ harapnya.

Seperti diberitakan, seorang dosen sekaligus pakar komunikasi politik Universitas Padjajaran (Unpad) Ari Agung Prastowo tercatat dalam data warga yang berhak mendapat BST Covid-19 dari Kemensos.

Ari mengetahui dirinya tercatat sebagai warga yang mendapatkan BST tersebut usai mendapat surat pemberitahuan dari Kantor Pos terkait jadwal pengambilan BST untuk tiga bulan kedepan dengan masing-masing besaran bantuan sebesar Rp 600ribu per bulan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x