Waduh! Ternyata Proses Pencairan Tahap 3 BLT Rp600 Ribu untuk Pegawai Prosesnya Lebih Lama

- 14 September 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu perbulan kepada para pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta perbulan.

Setelah tahap 1 dan tahap 2 usai, kini Kemnaker akan mencairkan BLT Rp600 ribu tahap tiga kepada 3,5 juta pegawai. Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

Baca Juga: Ada Truk Patah AS, Lalin Cadas Pangeran Padat

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8 September),” katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

 

Baca Juga: Ini Syarat Keluar Masuk Jakarta Selama Penerapan PSBB

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan mulai menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x