Kemendes Buka Rekrutmen Pendamping Desa, Cek Cara dan Syarat Daftar Serta Intip Honornya di Sini

- 23 November 2023, 11:00 WIB
Rekrutmen pendamping desa 2023.
Rekrutmen pendamping desa 2023. /

Jika dinyatakan lolos dalam seleksi wawancara maka peserta akan ditetapkan sebagai Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.

Untuk syarat rekrutmen Pendamping Desa adalah:

  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

  • Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun

  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Baca Juga: Gaduh Rekayasa Genetik Nyamuk Wolbachia, Ini Penjelasan Kadinkes Jabar

Adapun tugas dari Pendamping Desa adalah melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa:

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

  2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

  3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

Di laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id pun bisa mengecek besaran honor yang akan didapatkan sesuai daerah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah