Ini Jadwal Cuti Bersama Desember 2023, Ada Libur Panjang 4 Hari!

- 23 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi cuti bersama. Pemerintah tetapkan Cuti bersama tahun 2021 dihapus
Ilustrasi cuti bersama. Pemerintah tetapkan Cuti bersama tahun 2021 dihapus /PRFM News

Baca Juga: Resmi Terbit! SKB 3 Menteri Atur Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari

Keberadaan hari libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan merenungkan makna historis atau keagamaan di tengah-tengah kehidupan sehari-hari.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama, yang merupakan hari libur khusus ditetapkan bersamaan dengan hari libur nasional tertentu. Keputusan ini memberikan ruang untuk momen liburan yang lebih panjang, menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk bersantai dan berkumpul bersama keluarga.

Namun, perlu dicatat pelaksanaan cuti bersama memiliki karakteristik yang berbeda antara perusahaan swasta dan instansi pemerintahan. Bagi perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau menjadi pilihan, sementara instansi pemerintahan diharapkan untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Golkar Usung Ridwan Kamil Sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024

Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Desember :

- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

- Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x