PMI Minta Warga Benar Saat Gunakan Masker, Jangan Cuma Buat Menghindari Razia

- 13 September 2020, 05:57 WIB
Seorang pengunjung sedang melintas di samping papan peringatan untuk menerapkan social distancing di Pasar Baru Trade Center, kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.*
Seorang pengunjung sedang melintas di samping papan peringatan untuk menerapkan social distancing di Pasar Baru Trade Center, kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Masker, saat ini menjadi sesuatu yang wajib digunakan setiap orang untuk mencegah penularan covid-19. Sayangnya, Palang Merah Inonesia (PMI) melihat masih banyak warga yang menggunakan masker dengan tidak benar.

Pengurus PMI Pusat Bidang Kesehatan dan Sosial Heru Aryadi menjelaskan, masker harus terpasang dengan benar. Pasalnya, penggunaan masker ini fungsinya adalah untuk meminimalkan terjadinya penularan virus ini melalui droplet. Jika pemasangan masker tidak benar, maka potensi terjadinya penularan tetap tinggi.

Bahkan menurutnya, tak sedikit juga warga menggunakan masker secara asal-asalan hanya untuk menghindar dari razia masker yang sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Dewan Harap AKB Ketat di Kota Bandung Disertai Juga dengan Pengawasan dan Tindakan Tegas

"Jangan sampai warga asal-asalan menggunakan masker apalagi hanya sebatas untuk menghindari razia yang dilakukan petugas," katanya Sabtu, 12 September 2020 sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Adapun beberapa langkah yang benar dalam mengguna masker adalah, pertama sebelum memakai masker harus cuci tangan dengan sabun yang benar, kemudian pegang tali dan menarik masker dengan menggunakan ujung jari hingga masker tersebut menutup hidung, mulut dan dagu dengan sempurna.

Baca Juga: Innalillahi, KPU Sebut 63 Calon Peserta Pilkada 2020 Terpapar Corona

Kemudian, tekan tepi masker yang kaku sesuai lekukan hidung seperti yang ada pada masker medis, selanjutnya jangan sekali-kali menurunkan masker ke dagu karena bisa berpotensi terinfeksi oleh virus, bakteri maupun kuman yang menempel pada bagian depan masker itu.

Terakhir cara melepasnya adalah dengan memegang tali dan langsung lepaskan dan jangan menyentuh bagian depan masker, setelah itu cuci dengan sabun atau membilas tangan dengan hand sanitizer.

Baca Juga: Demi Selamatkan Ekonomi, Kota Bogor Pilih PSBMK Ketimbang PSBB Seperti Jakarta

Lanjut dia, untuk masker medis hanya bisa digunakan sekali pakai saja jika sudah dilepas maka segera buang atau musnahkan, sementara untuk masker kain penggunaannya hanya empat jam saja kemudian cuci dengan sabun hingga bersih.

Selama ini, warga yang memakai masker kain menggunakannya dalam durasi waktu yang lama, bahkan ada juga yang hingga berhari-hari atau menunggu kumel baru dicuci. Padahal untuk memaksimalkan fungsi masker tersebut harus tetap menjaga kebersihan.

"Menggunakan masker harus sempurna karena fungsinya untuk melindungi kita dari penularan covid-19, jika penggunaan dengan cara yang benar risiko penularannya pun akan semakin rendah," tambahnya.

Baca Juga: BLT Pegawai Tahap 3 Mulai Dicairkan untuk 3,5 Juta Orang, Pastikan Rekeningmu Sudah Terverifikasi

Di sisi lain, Heru mengatakan penularan covid-19 ternyata saat banyak terjadi di ruang tertutup melalui aerosol, seperti di rumah makan atau tempat tertutup lainnya banyak warga yang tidak sadar melepas maskernya dan berpikiran bahwa lawan bicara maupun orang di sekitarnya terbebas dari covid-19.

Padahal, orang tersebut terkonfirmasi positif dan akhirnya tertular. Harus diketahui, sekitar 80 persen pasien positif covid-19 ternyata tanpa gejala dan ini yang harus diwaspadai karena bisa saja orang di sekitar ada yang positif tapi tidak menyadarinya.

Kuncinya warga harus menerapkan protokol kesehatan secara dengan benar mulai cari cara menggunakan maskernya, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pun harus benar. Terakhir, jangan menganggap enteng virus ini, karena sudah ditemukan kasus orang tanpa gejala dan menganggap dirinya sehat tiba-tiba meninggal karena Happy Hypoxia.

Sebab, covid-19 juga mengganggu oksigen dalam darah yang akhirnya mengalami penurunan oksigen secara perlahan hingga di bawah 80 persen dan pengidapnya bisa meninggal tiba-tiba.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah