Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Disiapkan Menteri Agama

- 8 November 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia.
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Saat kembali dari kunjungan kerja ke Arab Saudi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa oleh-oleh berupa tambahan kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang.

Dengan adanya tambahan kuota itu, maka kuota haji Indonesia pada tahun depan yang awalnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan rencana pembagian kuota haji tambahan tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Keberangkatan Jemaah Haji 2024 Bisa Mundur Jika Tidak Penuhi Syarat Istithaah

"Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang," kata Menag Yaqut.

Yaqut menjelaskan, rencananya 20.000 kuota tambahan itu akan dibagi menjadi dua yaitu bagi haji reguler dan juga haji khusus.

Menurutnya, 92 persen kuota tambahan ini akan dialokasikan untuk haji reguler, dan sisanya dialokasikan untuk haji khusus.

"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," tutur Menag.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x