Minta Instagram Hapus Akun Penjual Baju Bekas Impor, Menteri Teten: Itu Ilegal, Bisa Dihukum Pidana

- 8 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Instagram.
Ilustrasi Instagram. /Pixabay/Webster2703/

Baca Juga: Unggah Baju Thrifting Sitaan Bisa Dibawa Pulang, 3 Orang Ditangkap dengan Dugaan Penyebaran Berita Palsu

“Instagram harus memiliki komitmen untuk mencegah perdagangan barang ilegal karena media sosial mempunyai tanggung jawab atas konten yang ditampilkan di platform tersebut,” tuturnya.

Teten juga menjelaskan Uni Eropa mempunyai regulasi Digital Service Act yang mencegah unggahan konten dan perdagangan ilegal di platform medsos.

Meskipun Indonesia belum memiliki aturan serupa, ia meminta Instagram untuk berkomitmen dalam menjaga etika di ruang digital.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah