Kemenag: Keberangkatan Jemaah Haji 2024 Bisa Mundur Jika Tidak Penuhi Syarat Istithaah

- 2 November 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /MCH 2022

"Kita juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah saat memeriksakan kesehatan. Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan," sambungnya.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Tambahan 20 Ribu, Antrean Jemaah Haji di Indonesia Bisa Berkurang

Sementara itu, Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo menambahkan, Haji Ramah Lansia tahun 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jemaah calon haji.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jemaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jemaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istitha'ah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” ungkap Wibowo.

Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23-25 Oktober 2023 telah merumuskan 9 rekomendasi. Salah satunya terkait pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Di Musim Haji Tahun Depan Kemenag Akan Optimalkan Penggunaan Produk Asli Indonesia

Menurut dia, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenag, salah satunya menumbuhkan kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi, istitha'ah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan Jemaah Haji.

Kemenag dan Kemenkes akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jemaah yang masuk dalam perkiraan jadwal berangkat pada 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatannya.

“Jemaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jemaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji,” paparnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah