Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, Komisioner KPU: Hingga Saat Ini Tidak Ada Klaster Covid-19 di KPU

- 9 September 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi Pemilu.* DOK PRFM
Ilustrasi Pemilu.* DOK PRFM /

PRFMNEWS - Pilkada Serentak tahun 2020 digelar di tengah ancaman pandemi virus Corona (Covid-19). 

KPU sendiri hingga saat ini telah melanjutkan dua tahapan Pilkada Serentak 2020.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, dua tahapan tersebut yakni tahap verifikasi syarat dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan, dan tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal itu disampaikan Viryan saat ditemui dalam acara Uji Coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Karena Terpapar Corona, Warga Cibiru Bandung Ini Harus Menunda Pernikahannya

Menurut Viryan, tahapan tersebut melibatkan lebih dari 300 ribu petugas yang melakukan coklit terhadap 107 juta data pemilih.

Coklit tersebut dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) di lebih dari 46.745 desa, 4.241 kecamatan, dan 309 kabupaten kota.

Dan hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan petugas yang terpapar virus Corona.

"Sampai hari ini tidak ada petugas yang terpapar Covid-19 karena melakukan kegiatan itu (coklit)," kata dia.

Baca Juga: Uang Terbatas? Ini Sepeda Lipat United, Pacific, Element dengan Harga Rp2 Jutaan Sampai Rp3 Jutaan

Kalaupun ada petugas yang terpapar, dia memastikan bukan akibat dari kegiatan Pilkada.

Pasalnya, pernah dilakukan penelusuran kontak terhadap petugas yang terpapar, dan diketahui bukan dampak aktivitas agenda Pilkada.

"Setelah tracing (penelusuran), yang terdampak itu dari aktivitas lain mulai dari keluarga, atau aktivitas di luar," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini tidak ada klaster penyebaran Covid-19 dari kegiatan tahapan Pilkada. "Sampai saat ini tidak ada klaster KPU," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x