BPSDM Kemendagri dan Pusbangpeg ASN Gelar Diklat Manajemen ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

- 17 Oktober 2023, 11:08 WIB
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. /Puspen Kemendagri/

PRFMNEWS - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Diklat ini diikuti oleh 27 pejabat fungsional yang berasal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta berlangsung pada 16 sampai 20 Oktober 2023 di Hotel Tamarin, Jakarta.

Diklat ini digelar untuk mencetak ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Konsisten Perjuangkan Aspirasi Banpol PP

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan terdapat tiga fungsi ASN. Hal itu di antaranya melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“ASN juga memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” terangnya saat membuka kegiatan tersebut, Senin kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sugeng juga menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan pegawai untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan organisasi di masa depan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Calon Destinasi Wisata Religi, Target Bisa Dikunjungi Akhir 2023

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah