Ditjen Bina Adwil Kemendagri Konsisten Perjuangkan Aspirasi Banpol PP

- 16 Oktober 2023, 11:40 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA siap memperjuangkan aspirasi para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut Bantuan Pol PP (Banpol PP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA siap memperjuangkan aspirasi para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut Bantuan Pol PP (Banpol PP). /Puspen Kemendagri/

PRFMNEWS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten memperjuangkan aspirasi para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut Bantuan Pol PP (Banpol PP).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA mengaku, terus memperjuangkan aspirasi itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) hingga ke DPR RI selaku stakeholders. Upaya ini dilakukan secara konsisten baik melalui kebijakan, koordinasi, maupun advokasi kepada multipihak.

"Dengan komitmen penuh dan tanpa lelah kita telah, sedang, dan akan terus memperjuangkan aspirasi personel Banpol PP/non-ASN. Ini kewajiban moril sekaligus institusionil, dan tergambar dari berbagai korespondensi dan dorongan kebijakan ke MenPAN-RB yang intensif sejak tiga tahun belakangan ini,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Yakini Forum GBC ke-43 Bakal Perkuat Peran KK SOSEK Malindo

Dia menegaskan, Satpol PP merupakan tulang punggung dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas). Hal ini seperti dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) secara rutin hingga membantu penanganan Covid-19. Belum lagi, andil dan peranan Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Ditjen Bina Adwil Kemendagri selaku instansi pembina Satpol PP sangat menyadari berbagai peran itu tidak terlepas dari kerja sama para anggota Satpol PP, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Safrizal menyatakan, keberadaan Banpol PP sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tenaga Satpol PP di berbagai daerah.

"Dengan adanya UU ASN yang baru disahkan, kita harapkan terdapat solusi dalam mengatasi tenaga honorer atau non-ASN. Dan kita berharap ada formasi khusus bagi ASN Satpol PP maupun bagi PPPK sehingga ada kejelasan bagi Satpol PP," jelas Safrizal.

Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Pemda Aceh-Sumut Pentingnya Koordinasi Sukseskan PON XXI 2024

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x