KAI Beri Hukuman Seumur Hidup ke 2 Pencuri Viral di Kereta Api Tawang Jaya

- 17 Oktober 2023, 08:00 WIB
Proses penangkapan salah satu tersangka pelaku pencuri barang penumpang KA Tawang Jaya
Proses penangkapan salah satu tersangka pelaku pencuri barang penumpang KA Tawang Jaya /PT KAI/

PRFMNEWS – PT KAI (Persero) memberikan hukuman yang berlaku seumur hidup kepada dua tersangka pelaku pencurian iPad dan laptop milik penumpang Kereta Api (KA) Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen yang sempat viral di media sosial (medsos) X (dulu Twitter).

Hukuman seumur hidup sebagai sanksi tegas yang diberikan KAI kepada dua tersangka pencurian iPad dan laptop milik penumpang KA Tawang Jaya Premium ini adalah berupa blacklist sehingga tidak bisa lagi menggunakan layanan seluruh kereta api yang dikelola KAI Group.

“Jika terbukti secara hukum, keduanya akan di blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group,” tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Canggih! Begini Cara KAI Usut Pencurian iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya hingga 2 Pelaku Tertangkap

Joni menjelaskan KAI bersama polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang KA Tawang Jaya Premium yang terjadi pada Sabtu 14 Oktober 2023 malam.

Pelaku pertama berinisial W ditangkap di rumahnya kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 15 Oktober 2023. Sedangkan pelaku kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin 16 Oktober 2023.

Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat pelaku W.

Diduga sindikat

Pelaku pertama tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga W ini merupakan bagian sindikat yang terorganisir. Berdasarkan keterangan dari W, tim berhasil menangkap I.

Sebelumnya, KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen. Dalam laporan itu, pelapor menyatakan kehilangan barang berupa 1 unit iPad dan 1 unit laptop.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x