PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun. Heru Budi pun mendapat pesan dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perpanjangan masa jabatannya ini.
Kepastian perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diketahui Heru Budi yang datang langsung bertemu Tito Karnavian, Senin 16 Oktober 2023. Dia tiba di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pukul 11.26 WIB.
Heru datang mengenakan pakaian dinas coklat menuju ke ruang pertemuan Mendagri untuk menerima surat keputusan (SK) perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Komentar Heru Budi Usai Tak Angkat Telepon Ganjar Pranowo soal Keluhan Pedagang Pasar
Selang 30 menit kemudian, dia keluar dari Gedung A Kemendagri bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yakni sekira pukul 11.56 WIB.
"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang," kata Heru, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Heru menyebut dirinya mendapatkan pesan dari Mendagri Tito untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik," ujar Heru.