Masa Jabatan Resmi Diperpanjang, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Dititipi Pesan dari Mendagri

- 16 Oktober 2023, 15:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun. Heru Budi pun mendapat pesan dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perpanjangan masa jabatannya ini.

Kepastian perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diketahui Heru Budi yang datang langsung bertemu Tito Karnavian, Senin 16 Oktober 2023. Dia tiba di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pukul 11.26 WIB.

Heru datang mengenakan pakaian dinas coklat menuju ke ruang pertemuan Mendagri untuk menerima surat keputusan (SK) perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Komentar Heru Budi Usai Tak Angkat Telepon Ganjar Pranowo soal Keluhan Pedagang Pasar

Selang 30 menit kemudian, dia keluar dari Gedung A Kemendagri bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yakni sekira pukul 11.56 WIB.

"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang," kata Heru, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Heru menyebut dirinya mendapatkan pesan dari Mendagri Tito untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik," ujar Heru.

Baca Juga: Super Air Jet Jadi ‘Raja’ di BIJB Kertajati, Terbanyak Layani Rute Penerbangan Dibanding Maskapai Lain

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah