PRFMNEWS – Polisi mengamankan seorang remaja perempuan yang berencana menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Semarang, Kamis 12 Oktober 2023.
Modus penyelundupan adalah pelaku membungkus tiga paket sabu-sabu menggunakan kondom dan disembunyikan di organ kewanitaannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Anwar Nazir menyampaikan bahwa pelaku berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang.
Baca Juga: Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman Usai Batalkan Acara di Bandung, Jokowi: Pasti Ada Alasannya
Anwar menjelaskan kronologi penangkapan remaja perempuan tersebut berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang.
"Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 13 Oktober 2023.
Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas lapas wanita dan polwan.
Baca Juga: Empat Warga Negara Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Israel
Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan sabu-sabu dengan berat 16,13 persen.