Diupah Rp2,5 Juta, Remaja Perempuan ini Nekat Selundupkan Narkoba dalam Organ Intim ke Lapas Semarang

- 14 Oktober 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu /Dok PRFM

Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu yang disembunyikan di dalam organ intimnya itu akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R.

Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang haram tersebut.

Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu selanjutnya dibawa oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah